Selasa, 23 September 2008

Fw: [info] mengatasi problema proses perceraian


 

forwardan dari milist sebelah




[info] knsultasi masalah prceraian, kami tangani dgn akurat dan hemat

Kami ahli dan spesialis hukum keluarga, siap membantu
rekan2x yang mengalami kesulitan dalam kepengurusan
proses perceraian.
Kami menyadari banyak sekali intrik-intrik dalam proses tersebut, belum lagi
sesuatu yang seharusnya dilindungi dari dampak perceraian tersebut, seperti:
-    hak akan harta gono-gini
-    naftah mut’ah-idah
-    hak pemeliharaan anak, dll
Pengalaman kami menyatakan bahwa 80% masyarakan yg bermasalah akan proses
perceraian, tidak mengerti akan hak-hak dan kewajibannya mereka, dimana hak-hak
dan
kewajibannya tersebut merupakan suatu yang mutlak!
Oleh karenanya kami bermaksud membantu hal tersebut dengan menomor-dua-kan
biaya advokat yg tinggi.

Saya bekerja dengan hati nurani, khususnya terhadap masalah hukum keluarga.
Sangatlah tercela bilamana biaya jasa hukum untuk masalah perceraian dikenakan
fee yang tinggi, ibarat bersenang-senang di atas penderitaan orang lain.
Hukum adalah hidup saya! jasa saya dinamakan “affordable law” karena
fee-nya hanya kisaran Rp 4juta - Rp 5jt (utk perkara verstek) dlm perkara
perceraian.

silahkan hubungi saya di:
Latief SH
Hp: 0816 7222 82
Office: 021- 70 77 2938
Email: ahp_law@yahoo.com atau  ahplaw@dnet.net.id

please check:
www.masalahperceraian.com

Tidak ada komentar:

Facebook