Senin, 27 Oktober 2008

Seks Usia muda sebabkan resiko kanker

Dear All,

Ini sekedar informasi aja yang mungkin berguna dan bukan menanggapi pro
kontrak soal tentang kasus syech. Kita lihat tujuan Pemerintah dalam UU
perkawinan kenapa dianjurkan menikah di usia tertentu adalah salah
satunya dari sisi kesehatan itu sendiri seperti pada artikel yang pernah
saya baca: Seks Usia muda sebabkan resiko kanker

Hubungan seksual pada usia di bawah 17 tahun diketahui dapat merangsang
tumbuhnya sel kanker pada organ kandungan perempuan, karena pada rentang
usia 12-17 tahun, perubahan sel dalam mulut rahim sedang aktif sekali.

Perlu diketahui, ketika sel sedang membelah secara aktif (metaplasi),
idealnya tidak terjadi kontaks atau rangsangan apa pun dari luar,
termasuk injus (masuknya) benda asing dalam tubuh perempuan.Dengan
adanya benda asing, termasuk alat kelamin laki-laki dan sel sperma, akan
mengakibatkan perkembangan sel ke arah yang abnormal. Apalagi kalau
sampai terjadi luka yang mengakibatkan infeksi dalam rahim.

Sel abnormal dalam mulut rahim itu dapat mengakibatkan kanker mulut
rahim (serviks). Kanker serviks yang menyerang alat kandungan perempuan,
berawal dari mulut rahim dan berisiko menyebar ke vagina hingga keluar
di permukaan.Selain itu, kanker serviks juga berisiko menyebar ke organ
lainnya di dalam tubuh, misalnya uterus, ovarium, tuba fallopi, ginjal,
paru-paru, lever, tulang hingga otak.

Jika telah mencapai stadium lanjut dan menyebar ke organ tubuh lain,
maka kanker serviks dapat mengakibatkan kematian. Penderita stadium
lanjut umumnya harus mengangkat organ alat kandungan dan kemungkinan
mempunyai anak menjadi tidak mungkin.

Di seluruh dunia, terdapat sekitar 100 jenis strain virus penyebab
kanker serviks, yaitu virus HPV (Human Papilloma Virus). Strain yang
terganas adalah tipe 16 dan 18. Gejala yang sering muncul pada penderita
biasanya timbulnya keputihan yang berbau dan berulang-ulang serta
terjadi pendarahan di bagian kemaluan ketika sedang tidak haid.

Oleh karena itu, dianjurkan agar kaum perempuan menikah setelah berusia
lebih dari 17 tahun dan menerapkan perilaku seksual yang sehat. Selain
itu, perlu juga dilakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya kanker
serviks stadium lanjut, salah satunya dengan melakukan tes pap.

Tidak ada komentar:

Facebook