Saya beragama kristen , namun waktu nikah saya memakai cara islam jadi pengurusan gugatan cerai saya
lakukan di PA Bekasi (Domisili saya dan mantan di Bekasi)
Karena atas kesepakatan bersama, mantan saya tidak akan mempersulit jalannya persidangan maka kasus
saya bisa diselesaikan secara frist attach (Tanpa perlawanan dan bisa diputuskanlangsung). Dari pengajuan
gugat cerai (akhir juli 2008) sampai putusan (17 september2008) dan terima surat cerai (awal oktober08)
semua berjalan lancar.
Karena saya menggunakan jasa lawyer jadi saya hanya datang pada sidang pertama ............ biaya yang saya
keluarkan Rp 5 jt sudah all in sampai dapat surat cerai.
Saya pakai jasa lowyer :
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum
AMIR HOOD NASUTION SH & REKAN
Jalan Bendungan Jatiluhur No. 54,
Phone: (021) 574 6646, 570 3632, 579 50654 Fax: (021) 57950653,
E-mail: ahplaw@dnet.net.id
semoga membantu
TKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar