Diganggu Preman? Kontak Nomor Berikut Ini
Selasa, 4 November 2008 | 14:46 WIB
Polda DIY 08123876159
Poltabes Semarang 08127107771
Poltabes Surabaya 0811611980
Polda Jatim 08121030086
Poltabes Yogyakarta, 08157741415
Poltabes Medan 081264920007
Untuk yang tinggal di wilayah
Bekasi 08170868686
KP3 Bandara Sukarno Hatta 0811857170
Depok 08123039065
Kabupaten Bekasi 08121238989
Kabupaten Tengerang 02193778989
Metro Tangerang 081511118778
KP3 Tanjung Priok 0811891213
Kepulauan Seribu 0818617171.
Kabareskrim Mabes Polri Irjen Susno Duadji menjamin laporan dari masyarakat bakal segera ditindaklanjuti. Kalau Kapolres setempat tidak menindaklanjuti laporan Anda, Laporkan saja langsung ke Kabareskrim Mabes Polri atau ke Diretorat I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri. Nomor langsung ke Kabareskrim 08159771977 dan untuk Direktorat I di nomor 0217218041.
"Namun, tolong buat laporan yang benar. Jangan mengerjai polisi. Semua polisi siap untuk membantu dan menangkap preman. Kalau ada Kapolres yang tidak menindaklajuti laporan, laporkan ke saya. Akan saya pecat," tandas Kabareskrim dalam keterangan pers, Selasa (4/11).
Target operasi ini, ingin menciptakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar