Dear C
Dan juga salam kenal untuk semua. Nama saya J dan saya baru saja join
milis ini.
C - saya bisa ngerti banget masalah mu. Untuk surat yang menyatakan
apakah hak asuk sepenuhnya pada C, surat ini bisa didapatkan dengan
beberapa cara. Pada waktu saya bercerai, surat itu saya dapatkan dari
pengadilan (surat ketetapan). Dalam surat itu dinyatakan kalau saya
mendapat hak asuh sepenuhnya. Disamping itu, saya juga ada surat
perjanjian dengan ex-suami yang di tandatangani oleh kuasa hukum. Kedua
surat ini lalu saya terjemahkan dg menggunakan legal translator (waktu
itu di KBRI Singapura). Surat2 inilah yang saya gunakan untuk
menunjukkan bahwa hak asuh ada pada saya (istilah bule'nya custody).
Satu watch out adalah, periksa betul2 surat2 itu dan bahasa yg
digunakan, sebab suka membingungkan dan pada kasus saya, penjelasan
siapa pihak pertama dan siapa pihak kedua terbalik2, jadi pas saya kasih
liat disini (Singapura) sempat menjadi sedikit masalah. Untung bisa
diselesaikan. Saya sendiri tinggal di Singapura, belum ada rencana
menikah lagi, tapi karena single parent di luar negri dan ketetapan
pengadilannya juga bukan dari Singapura, saya bisa ngerti susah2nya
ngurus dokumen.
Sebelum keberangkatan, make sure dokumen komplit dan semua
ter-translate. Yang penting, surat lahir anak, akta cerai, surat
ketetapan hak asuh dan semua di translata menggunakan legal translator.
Kalau Cicih di Jakarta, ada satu translator yg bagus namanya Joel Tanos.
Kalau Cicih sudah di luar, ke KBRI atau KJRI, mereka certified
translator juga, tapi memang biaya mahal, jadi be choiceful berapa
lembar yg perlu di translate.
Soal apakah anak akan bahagia and if this is the right decision, I had
the same thought too. Yang penting, anak itu tahu kita berbuat yg
terbaik untuk dia. Sebelum pindah, make sure he/she will get a good
supportive new environment. Believe it or not, anak kecil itu
adaptasinya mudah dan cepat, and maybe dia pun gak akan terasa
sebagaimana kita orang dewasa kalau pindahan. Asalkan lingkungannya
baik dan ada teman main, hopefully semua lancar.
Mudah2an ini bermanfaat ya. I'll be happy to share more of my
experience. At the end, everything will sort its way out - mungkin
tidak dalam 'waktu' kita, tapi dalam 'waktu' Tuhan.
wrote:
> Dear
> saya sigle mother, anak saya umur 4 tahun dan bulan agustus saya akan
> menikah dengan tunangan saya dan kemungkinan saya migrasi ke negara
> calon suami saya dengan anak saya, tapi apa mungkin bisa menjamin anak
> saya akan bahagia di negara orang?
> Pengurusan dokumen yang juga membuat saya bingung, anak saya sudah
> punya akta kelahiran dan saya sendiri sebagai orang tua tunggal tapi
> konsulat masih minta surat bukti kalau saya benar- benar adalah satu-
> satunya orang yang berhak dan bertanggung jawab atas anak-anak saya.
> Kira- kira dimana saya bisa mendapatkan dokumen itu, pengadilan atau
> catatan sipil?
> Apa keputusan saya untuk membawa serta anak saya ke negara orang
> adalah keputusan yang benar? atau saya memutuskan untuk menikah lagi
> adalah ego saya semata?
> thanks
>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar