http://www.petitiononline.com/puyeng12/petition.html
<http://www.petitiononline.com/puyeng12/petition.html>
Kepada : Menkes, IDI, IDAI, YLKI dan Lembaga terkait lainnya.
PETISI MENUNTUT PUYER DIHAPUSKAN
Pembahasan puyer seharusnya tidak melupakan aspek Rational Used of
Drugs (RUD) dan Rational Used of Medicine (RUM). Penyakit yang paling sering
terjadi pada anak-anak adalah batuk, pilek, dan diare. Penyakit tersebut
hampir selalu diberi obat puyer (yang berisi obat simptomatik), antibiotik,
dan multivitamin/imunomodulator(echinacea/curcuma). Memang bila kita hanya
berpikir tidak memberikan obat puyer, maka obat jadi untuk batuk, pilek, dan
diare cukup mahal. Apalagi bila ditambah antibiotik sirup, multivitamin dan
imunomodulator.
Penggunaan obat puyer menjadi polemik di sejumlah negara. Di
negara-negara miskin seperti Banglades dan negara-negara Afrika, penggunaan
puyer sudah ditinggalkan karena banyaknya kelemahan.
Fakta menunjukan nobat puyer jauh lebih mahal dari pada obat tanpa
di racik, berkisar dari mulai Rp. 100.000 ~ Rp. 1000.000.
Puyer sangat kental dengan Polifarmasi/ Overmedication.
1 obat saja ketika memang tidak dibutuhkan sudah termasuk
Overmedication
Saatnya untuk menyelamatkan generasi bangsa, bila betul-betul
menerapkan RUD/RUM, selain tidak membutuhkan puyer, anak tidak perlu banyak
obat, hanya cairan dan penurun panas. Bayangkan kalau di puskesmas di
seluruh Indonesia bisa menerapkan RUD/RUM, berapa banyak biaya yang dapat
ditekan oleh Pemerintah?
Kami berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik, benar,
tepat dan terukur sesuai dengan prinsip rasionalitas : Ketepatan Indikasi,
Ketepatan Pemilihan
Obat Ketepatan Cara Pemakaian Dan Dosis Obat serta Ketepatan
Penilaian Terhadap Kondisi Pasien/Dan Tindak Lanjut Efek Pengobatan.
1. Kembalikan layanan kesehatan di Indonesia sebagaimana
mestinya(EBM/RUM)
2. Edukasi..Edukasi...dan Edukasi untuk pasien/ orang tua adalah hal
yang paling penting untuk menuju Indonesia sehat 2010 sesuai dengan program
pemerintah
3. Penulisan resep dalam bentuk racikan yang terdiri dari campuran
tablet paten/jadi kemudian digerus dijadikan sediaan puyer atau di masukkan
ke dalam sirup) perlu untuk segera DIHAPUSKAN.
4.Evidence Based Medicine (EBM) yang merugikan akibat penulisan
resep racikan harus disosialisasikan sehingga di harapkan dapat menimbulkan
awareness yang tinggi dari semua pihak (prescriber, pharmacy practice,
organisasi profesi IDI , ISFI dll)
Senyum Indonesia Sehat
Sincerely,
Rakyat Indonesia Biasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar