Selamat Siang
Seneng rasanya AKTA kelahiran kedua anakku ( Rafi 4th & Farrel 2th ) akhirnya jadi juga.
Well, sedikit cerita, aku menikah siri tentunya tanpa
Sesuai prosedur mestinya hadir di sidang PN setempat untuk mengukuhkan bahwa sy seorang ibu dgn nikah siri, jg menghadirkan mantan dan saksi2 lainnya pd saat pernikahan siri saya… kebayang repotnya.
Tapi alhamdulillah semua berjalan lancar dan sy gak perlu ikut sidang.
Alhasil, Akta kedua anakku jadi hanya dalam +2 minggu dan di dalam Akta Lahir tsb disebutkan : Anak ke satu laki – laki dari seorang ibu …..( nama ibu ).
Hanya itu, tanpa disebutkan anak diluar nikah ( karena aku pernah dengar disebutkan anak diluar nikah )
O ya sebelumnya aku sempat tanyakan untuk mencantumkan nama ayahnya di dlm Akta, kata lawyer aku bisa.. walaupun tanpa surat nikah ( heran juga sih ). Akhirnya aku coba, ternyata ketika sedang dalam proses pihak Capil nya hanya minta Surat Pernyataan diatas materai dari mantan bahwa kami pernah menikah siri. Hanya itu cukup.
Tapi aku batalkan, karena kami bener2 lost contact selama 2th dan gak mungkin nyari dia dengan konteks minta ttd, yg terpenting anak2ku sudah punya legalitas, terlebih yg pertama, Rafi tahun ini akan sekolah.
Bersyukur luar biasa karena apa yg aku harapkan selama ini terwujud, I’m glad that I can make my children can be like another child. Terima kasih Tuhan telah membukakan jalan untuk semua ini.Amin.
Thanks banget2 buat Evi yg telah banyak membantu aku, makasih buat komunitas ini ( Mba Endang, Mas Cayo dan Mba Titi ) dan thanks atas support dari temen2 ( Alvi, Nina, Chandra & Rara ) I appreciated so much.
Salam
Febi.
1 komentar:
mbak saya mau tanya alamat atau no tlp lowyer yg bs membuat akte lahir tanpa surat nikah atau yayasan sekar asih?..tolong bantu ya mbak..
Posting Komentar